Breaking News

Masa LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Geruduk Kejaksaan Situbondo, Ini Alasannya

LBH GKS BASRA dan GP SAKERA saat mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo. (Foto: Istimewa)

AI NEWS NUSANTARA - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Kamis, 22 Mei 2025.

Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, bahwa massa aksi mendatangi Kejari Situbondo ini bertujuan untuk mendorong agar kasus dugaan korupsi Dana Pokir Tahun 2023 yang menjerat Anggota DPRD Situbondo supaya segera ditindaklanjuti. 

“ Paling tidak harus dipastikan bagi para pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo, kalau memang terbukti harus dipenjara,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo ini, sambung pria yang akrab disapa Jhi Lilur, itu menandakan Situbondo darurat korupsi. 

“ Saat ini masih hangat dalam ingatan Mantan Bupati Situbondo yang ditahan KPK, kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo juga diperiksa KPK. Ini Diduga terkait kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim. Banyak pihak di Situbondo diduga terlibat Tipikor Dana Hibah Jatim. Ini menandakan Situbondo darurat korupsi,” bebernya.

“ Dan kini  prosesnya sedang berlangsung, yang mana dalam kasus  tersebut ada dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran Dana Pokir DPRD di  APBD Situbondo Tahun 2023 yang diduga melibatkan puluhan Anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024,” kata Jhi Lilur.

Masus Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo, jelas Jhi Lilur sebenarnya sudah dilaporkan oleh seseorang di Kejari Situbondo, namun kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.

Padahal dalam kasus ini sudah banyak orang yang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo. Oleh karena itu, Saya mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk melaporkan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo di Kejari Situbondo dan di KPK.

“Tujuan laporan kembali ke Kejari Situbondo, ini untuk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan Tipikor Dana Pokir ditangani dengan serius dan diusut tuntas dengan pemenjaraan puluhan pelakunya. 

Yang kedua tujuan membuat laporan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo adalah agar KPK melakukan koordinasi dan supervisi pada Kejari Situbondo, dan atau KPK mengambil alih penanganan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sesuai kewenangan KPK,” bebernya.

Jadi pada hari Senin, 26 Mei besok, lanjut Jhi Lilur, massa LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK. Tujuannya untuk meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.

“Dua Bus yang  disiapkan, nanti sesampai disana kita meminta KPK agar melakukan koordinasi dan supervisi dan kalau perlu bisa mengambil alih dugaan Kasus Tipikor Dana Pokir.

Ini dilakukan karena LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi darurat korupsi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengakui, memang ada massa dari LBH GKS BASRA dan GP SAKERA yan datang ke Kejari Situbondo untuk mendukung penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo. 


“Intinya bahwa mereka memberikan dukungan kepada kami, dan perkara ini masih on progres,” ucapnya kepada awak media.


Ginanjar memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut. “Jadi tidak ada kendala. Sekarang masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News