Breaking News

Dapat Pengakuan dan Pengesahan Negara, Puluhan Usaha Perikanan Budidaya Balad Grup di Gugusan Teluk Kangean Akan Disurvey Dit. Jend. PB KKP RI

Ditjen PB KKP RI usai survei usaha perikanan milik Bandar Laut Dunia Balad Grup. (Istimewa)
AI NEWS NUSANTARA - Usaha Perikanan Budidaya Bandar Laut Dunia Grup di belasan Teluk di Gugusan Teluk Kangean Sumenep Madura telah disurvei oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ( Dit. Jend. PB KKP RI) mulai Jum’at 30 Mei hingga Senin 2 Juni 2025.

Menurut Owner Sekaligus Founder PT. Balad Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy Atau yang akrab disapa Jhi Lilur, bahwa survey yang dilakukan di lokasi budidaya Lobster Bandar Laut Dunia Grup - Balad Grup ini bukan hanya sebuah rutinitas penelitian, tetapi survei ini bermakna sangat dalam, yaitu sebagai pengakuan dukungan, dan sebuah Pengesahan.

"Sebab Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia adalah Institusi yang oleh Perundangan RI ditunjuk sebagai Pengesah dan Penerbit Izin Budidaya, jadi dalam hal Lobster bermakna sebagai pengesah dan penerbit dua izin budidaya, yakni di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.

Kata Jhi Lilur, adapun usaha Perikanan Budidaya yang disurvei itu adalah budidaya lobster, budidaya rumput laut, budidaya teripang dan budidaya Kerapu. Dalam kegiatan ini Bandar Laut Dunia Grup akan menyiapkan Belasan Usaha Perikanan Budidaya di Gugusan Teluk Kangean, untuk sementara ini masih ada 4 Usaha Budidaya tersebut yang sedang dijalankan.

"Jadi survei yang dilakukan itu bukan hanyalah sebuah Kata yang sudah sering didengar, sehingga saking seringnya didengar akhirnya kata survey hanya bermakna rutinitas kegiatan, kehilangan makna, jadi tidak seperti itu, tetapi survei yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di lokasi budidaya lobster Bandar Laut Dunia Grup - Balad Grup bermakna sangat dalam yaitu bermakna sebagai Pengakuan, Dukungan dan Pengesahan," bebernya.

Tentu dengan di surveynya budidaya lobster BALAD GRUP di 4 teluk budidaya di gugusan teluk Kangean, maka berarti dan bermakna bahwa lokasi dan kegiatan Budidaya tersebut sudah diakui oleh negara.

"Berarti lokasi dan kegiatan budidaya lobster Balad Grup di 4 teluk budidaya di gugusan teluk Kangean ini didukung dan disahkan oleh Negara, dan kemudian izin budidayanya diterbitkan oleh Negara," tegasnya.

Jadi, jelas Jhi Lilur, makna survei ini bermakna sangat mendalam, karena membuat lokasi dan kegiatan budidaya lobster di Gugusan Teluk Kangean menjadi diakui, didukung, disahkan dan diterbitkan izinnya oleh negara.

"Penerbitan Izin Budidaya di dalam negeri berbeda dengan terbitnya PKKPRL. Kalau penerbitan PKKPRL oleh Dit. Jend. PRL KKP RI hanyalah bagian dari Tahapan Penerbitan Izin Budidaya oleh Dit. Jend. PB KKP RI," terangnya.

Lebih lanjut Jhi Lilur menjelaskan bahwa terbitnya Izin Budidaya Lobster dalam negeri, Balad Grup akan menjadi dasar penerbitan Surat Rekomendasi dan Kuota untuk JV di Vietnam.

"Sehingga apa yang sudah kita lakukan ini bisa dipahami bersama, bahwa betapa pentingnya survey Dit. Jend. PB KKP RI ini bagi terbitnya Izin Budidaya di luar negeri dan dimulainya Giat Ekspor BBL - Benih Bening Lobster," sebutnya.

Lebih lanjut Jhi Lilur menjelaskan setelah Tim Dit. Jend. PB KKP RI - Tim Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melakukan Survei Budidaya Lobster, kemudian berproses di Keramba Budidaya Lobster Bandar Laut Dunia Grup.

"Jadi Tim Dit. Jend. PB KKP ini ditemani oleh 4 Tim BALAD Grup, yang terdiri dari Tim GLORA Grup, Mitra Jakarta, Mitra Vietnam, dan seluruh tim bermalam di Mess Balad Grup," pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News