Breaking News

Presiden Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Gus Lilur Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Madura

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur. (Foto: Istimewa)
AI NEWS NUSANTARA, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembentukan Komite Reformasi Polri. Inisiatif ini merupakan respons terhadap serangkaian demonstrasi yang berujung pada insiden tragis di akhir Agustus lalu.

Komite ini diharapkan menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, serta menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

“Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian bisa menjadi bahan,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa komite tersebut kemungkinan akan terdiri dari sembilan orang. Ia mengindikasikan akan ada mantan Kapolri yang terlibat, meskipun belum menyebutkan secara rinci nama-nama anggotanya.

“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama lah,” ungkap Prasetyo.

Salah satu tokoh yang telah dipastikan bergabung adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. “Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” tambahnya. 

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa susunan keanggotaan dan penunjukan ketua komite masih menunggu keputusan resmi.
Langkah Presiden Prabowo ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari pegiat antikorupsi, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur.

“Perbaikan dan evaluasi dalam setiap institusi, termasuk Polri, merupakan keniscayaan,” ujarnya.

Gus Lilur berharap kehadiran Komite Reformasi Polri mampu mendorong institusi kepolisian menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap kasus-kasus pertambangan ilegal, terutama yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

Secara khusus, Gus Lilur mengangkat kasus dugaan tambang ilegal di kawasan wisata religi Asta Tinggi, Sumenep, Madura. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas penambangan tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga keturunan Raja-Raja Sumenep melalui Yayasan Panembahan Somala (YPS), namun hingga kini belum ada tindakan tegas.

Ketua YPS, RB Moh Amin, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan yang diduga termasuk 
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) telah berlangsung sejak awal 2023.

“Ada dua laporan pengaduan. Pertama, ke Polres Sumenep dengan Nomor: 03/YPS/III/2023, tertanggal 6 Februari 2023. Kedua, ke Dirreskrimsus Polda Jatim dengan Nomor: 17/YPS/VI/2024, tertanggal 19 Juni 2024,” jelas Amin.

Amin menambahkan bahwa laporan kedua telah dilimpahkan kembali ke Polres Sumenep oleh Polda Jatim. Namun, meskipun pada 30 Desember 2024 pihak kepolisian sempat mengecek lokasi dan menyaksikan langsung aktivitas pertambangan beserta alat berat di tempat tersebut, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami masih melihat aktivitas pertambangan pada 19 September 2025. Alat berat masih beroperasi di lahan tersebut,” tegasnya.

Amin menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Yayasan Panembahan Somala dan memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata dan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.

Pembentukan Komite Reformasi Polri diharapkan tidak hanya membawa perbaikan sistemik dalam tubuh kepolisian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik, termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang selama ini terkesan lamban dan tidak transparan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News