![]() |
| HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Founder Owner SANTRI Grup |
Kelima induk perusahaan yang tergabung dalam konsolidasi itu ialah Astra Nawa Grup (ANG), Astra Nawa Nusantara Grup (Antara Grup), Bandar Tambang Nusantara Grup (BATARA Grup), Trisula Matahari Bumi Grup (TAMAMI Grup), dan Bandar Indonesia Grup (BIG). Menariknya, para pendiri dan pemilik dari seluruh konglomerasi tersebut merupakan figur yang sama dengan pendiri SANTRI Grup, sehingga penunjukan ini mempertegas sinergi besar dalam satu komando kepemimpinan.
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, SANTRI Grup langsung bergerak cepat dengan menjalin kerja sama strategis bersama salah satu perusahaan urukan terbesar di Indonesia, PT Talenta Putera Utama. Perusahaan urukan ini dikenal melalui rekam jejaknya menangani proyek-proyek raksasa, termasuk pengurukan lahan seluas 5.000 hektare di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Melalui skema kerja sama operasional (KSO), SANTRI Grup KSO Talenta Putera Utama kini mulai memetakan peluang untuk mengamankan mayoritas proyek urukan di Jawa Timur. Dengan dukungan suplai material dari ratusan tambang legal milik lima induk perusahaan, SANTRI Grup optimistis dapat menjadi pemain dominan dalam industri urukan di wilayah tersebut.
Secara nasional, langkah ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas praktik tambang ilegal karena merusak lingkungan dan merugikan negara akibat tidak membayar retribusi serta pajak.
Berlandaskan ketegasan tersebut, SANTRI Grup menilai bahwa proyek-proyek urukan bernilai ratusan triliun rupiah ke depan akan lebih berpihak kepada perusahaan yang patuh regulasi dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Selain memperluas peluang bisnis, SANTRI Grup juga menetapkan komitmen kuat untuk menjalankan operasi tambang sesuai aturan perundang-undangan, termasuk implementasi prinsip lingkungan berkelanjutan. Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis hanya dapat dicapai jika praktik penambangan memenuhi standar hukum.
“Mari kita jaga lingkungan dan pastikan penambangan diatur serta dikelola dengan baik, dengan menumpas habis tambang ilegal dari wilayah Republik Indonesia,” pesan HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder–Owner Astra Nawa Grup, Astra Nawa Nusantara Grup, Bandar Tambang Nusantara Grup, Trisula Matahari Bumi Grup, Bandar Indonesia Grup, dan SANTRI Grup.


0 Komentar