Breaking News

Desakan Transparansi Dana Haji Menguat, KPK Diminta Ungkap Aliran Dana Secara Terbuka

Ilustrasi koruptor berlindung di balik Agama
MULTIMEDIA AI NEWS NUSANTARA - Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan dugaan aliran dana haji yang belakangan mencuat ke ruang publik. Transparansi dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji serta integritas institusi negara.


Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Ia meyakini aparat penegak hukum telah memiliki data awal yang memadai untuk menelusuri perkara tersebut.

“Transparansi ini penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan institusi negara. Saya meyakini aparat penegak hukum telah memiliki data awal yang kuat,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Menurutnya, sinergi antara KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci dalam mengungkap dugaan aliran dana tersebut.

Ia menilai kedua lembaga memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menelusuri jejak transaksi secara komprehensif.“KPK dan PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” tegasnya.

Dalam konteks penegakan hukum yang adil dan terbuka, Gus Lilur juga menyinggung kemungkinan keterlibatan tokoh tertentu apabila didukung oleh bukti hukum yang sah. Ia menyebut nama Yahya Cholil Staquf sebagai contoh bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.

“Jika Yahya Cholil Staquf menerima aliran dana korupsi kuota haji, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Lilur menegaskan sikap warga Nahdlatul Ulama (NU) yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk memeriksa siapa pun selama terdapat dasar hukum yang jelas.

“Para kiai NU dan seluruh warga NU mempersilakan KPK memeriksa siapa saja, termasuk Yahya Cholil Staquf, jika memang ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih, apalagi berlindung di balik jabatan, organisasi, maupun simbol keagamaan. Justru, ketegasan hukum dinilainya sebagai upaya menjaga marwah institusi keagamaan serta kepercayaan umat.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur menyerukan nilai keadilan sosial sebagai pijakan bersama dalam pemberantasan korupsi. “Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kami warga NU menolak kiai munafik dan mendukung penuh pemberantasan korupsi tanpa kompromi,” pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News