Breaking News

PANCA AMPERA Menggema: Lima Seruan Strategis dari Akar Industri Tembakau Nasional

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur pencetus Panca Ampera Lima Amanat Petani Tembakau Madura Nusantara 
MULTIMEDIA AI NEWS NUSANTARA - Di tengah meningkatnya penertiban terhadap rokok ilegal serta sorotan atas dugaan penyimpangan pita cukai, suara dari akar rumput industri tembakau nasional kembali mengemuka.

Kali ini, pernyataan tegas datang dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang memperkenalkan gagasan bertajuk PANCA AMPERA—Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (13/4/2026), Gus Lilur menegaskan bahwa kelima amanat tersebut bukan sekadar wacana, melainkan representasi nyata dari kondisi yang dihadapi petani, buruh, dan pelaku usaha rokok skala kecil di berbagai daerah.

“PANCA AMPERA adalah refleksi dari suara yang selama ini kurang terdengar. Ini adalah aspirasi kolektif dari mereka yang menopang industri tembakau dari sisi paling dasar,” ujarnya.

Amanat pertama menyoroti pentingnya menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gus Lilur menilai, pendekatan penegakan hukum di lapangan kerap tidak mempertimbangkan konteks, sehingga berpotensi menyamakan pelaku usaha kecil dengan pelanggaran berskala besar.

Menurutnya, pelaku usaha rokok rakyat merupakan bagian integral dari ekonomi nasional yang perlu dilindungi. Ia juga menyoroti berbagai kendala struktural yang dihadapi, mulai dari tingginya beban cukai hingga kompleksitas regulasi yang belum sepenuhnya ramah bagi usaha kecil.

Pada poin kedua, Gus Lilur menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem industri yang sehat. Meski demikian, ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran.

“Penindakan harus diarahkan pada pelaku utama pelanggaran, bukan justru melemahkan usaha legal yang sedang berkembang,” katanya.

Amanat ketiga menekankan urgensi penerbitan skema cukai khusus bagi rokok rakyat. Gus Lilur berpandangan bahwa struktur tarif yang berlaku saat ini belum memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha kecil untuk beroperasi secara legal.

Ia menyebut, kebijakan cukai yang lebih adaptif tidak hanya akan mendorong pertumbuhan UMKM, tetapi juga berpotensi menekan peredaran rokok ilegal dengan membuka jalur legal yang lebih terjangkau.

Selanjutnya, pada poin keempat, Gus Lilur mendorong percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menilai, keberadaan KEK akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi industri tembakau, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.

“KEK Tembakau Madura memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan sektor hulu hingga hilir, sehingga menciptakan ekosistem industri yang lebih berdaya saing,” ujarnya.

Amanat kelima menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani tembakau. Gus Lilur menilai, selama ini petani kerap berada pada posisi rentan akibat fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, serta minimnya perlindungan kebijakan.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan industri tembakau sangat bergantung pada kondisi petani sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, negara diharapkan hadir untuk menjamin stabilitas harga dan kepastian usaha bagi jutaan petani tembakau di Indonesia.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur menegaskan bahwa PANCA AMPERA merupakan arah kebijakan yang layak dipertimbangkan secara serius oleh para pemangku kepentingan.

“Penguatan industri tembakau nasional harus dimulai dari lapisan paling bawah. Ketika petani dan pelaku usaha rakyat mendapatkan perlindungan yang memadai, maka fondasi industri akan menjadi lebih kokoh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News