![]() |
| HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur serukan Tritura Nelayan Republik Indonesia |
MULTIMEDIA AIN NEWS, SITUBONDO – Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas khusus pemberantasan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Menurut Gus Lilur, praktik penyelundupan BBL tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang berdampak langsung terhadap kedaulatan kelautan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
“Negara harus hadir secara tegas untuk memberantas penyelundupan BBL, memfasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan menggerakkan seluruh kekuatan kelautan nasional demi kepentingan nelayan,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.
Ia turut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 menghentikan budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mengembalikan pengelolaan sumber daya lobster bagi kepentingan nasional.
Gus Lilur menegaskan, perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Nomor 5 Tahun 2026 menjadi pijakan penting untuk memperkuat budidaya lobster di dalam negeri.
Menurutnya, BBL sebagai sumber daya asli laut Indonesia seharusnya dibesarkan oleh nelayan Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir nasional.
“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok benih, sementara keuntungan ekonominya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.
“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok benih, sementara keuntungan ekonominya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.
Dalam paparannya, Gus Lilur mengungkap adanya pola penyelundupan BBL yang berlangsung sistematis melalui jalur laut dan udara.
BBL disebut dikirim dari Indonesia menuju Malaysia maupun Singapura sebelum diteruskan ke Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas seperti Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH), sebelum akhirnya masuk ke Vietnam.
BBL disebut dikirim dari Indonesia menuju Malaysia maupun Singapura sebelum diteruskan ke Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas seperti Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH), sebelum akhirnya masuk ke Vietnam.
Ia menilai rantai distribusi tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari jaringan industri lobster internasional yang merugikan Indonesia sebagai negara asal benih.
“Indonesia memiliki sumber daya, nelayan, dan laut yang kuat. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran dan membangun ekosistem budidaya nasional,” katanya.
Karena itu, Gus Lilur meminta pemerintah segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, bandara, hingga unsur intelijen negara.
Selain penindakan, ia juga meminta pemerintah memperluas dukungan terhadap nelayan melalui akses teknologi budidaya, permodalan, pendampingan usaha, kemudahan perizinan, dan kepastian pasar.
Dalam seruannya, Gus Lilur menyampaikan tiga tuntutan utama Tritura Nelayan Republik Indonesia, yakni pemberantasan total penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya BBL di laut Indonesia, serta optimalisasi peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengembangkan budidaya lobster nasional.
Ia menegaskan, Tritura Nelayan merupakan seruan kedaulatan ekonomi kelautan agar masa depan industri lobster Indonesia sepenuhnya berada di tangan negara dan nelayan Indonesia.
“Indonesia tidak boleh terus menjadi pemasok benih bagi industri negara lain. Sudah saatnya Indonesia berdiri sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkas Gus Lilur.



0 Komentar