Breaking News

Dari Hanoi ke KPK, Gus Lilur Jalankan Bisnis Sambil Soroti Dugaan Riswah Muktamar NU

Gus Lilur saat di keramba lobster Kangean 
MULTIMEDIA AI NEWS - Di Hanoi dan Ho Chi Minh City, Gus Lilur merajut ulang jaringan dagang yang sempat terputus. Di dalam negeri, ia mendesak pengusutan dugaan riswah Muktamar ke-35 NU dan menyerukan Rais Aam PBNU mundur.

Sebelas tahun lalu mimpi itu patah di tengah jalan. Pekan depan, kalau tidak ada aral, mimpi itu diteken di atas kertas.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy — warga dan pengusaha Nahdlatul Ulama yang dikenal sebagai Gus Lilur — melakukan kunjungan kerja ke Hanoi dan Ho Chi Minh City. Dari kunjungan itu ia pulang membawa dua hal: sebuah tawaran pasokan batu bara yang sudah ia terima, dan jaringan budi daya benih bening lobster yang mulai tersambung kembali.

Di dalam negeri, ia sedang mengerjakan sesuatu yang sama sekali berbeda: mendesak pengusutan dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, sekaligus menggugat kapasitas keilmuan Rais Aam PBNU.

Dua-duanya berjalan pada waktu yang sama, dan menurut Gus Lilur itu bukan kebetulan.

“Saya tidak sedang menjalani dua hidup,” katanya. “Di dagang maupun di jam'iyyah, ukurannya satu: berani dibuka, berani diperiksa.”

Undangan dari Hanoi

Gus Lilur menyatakan ia tidak datang untuk menawarkan. Ia yang diundang, dan ia yang ditawari.

“Kekuasaan berganti, kekuasaan dipergilirkan,” ujarnya. “Beberapa sahabat saya dahulu memegang posisi di sana. Lalu berganti. Kini mereka, atau lingkaran mereka, kembali memegang peran. Pintu itu terbuka lagi, dan saya masuk.”

Menurut keterangannya, penandatanganan kontrak pasokan batu bara dijadwalkan pekan depan, dengan spesifikasi ICI 1 sampai ICI 5 dan skema penyerahan CIF Vietnam. Volume yang disebut dalam pembicaraan mencapai 20 juta metrik ton.

Volume dan nilai kontrak merupakan keterangan serta proyeksi Gus Lilur. Realisasinya bergantung pada dokumen kontrak, kesepakatan harga per spesifikasi, jadwal pengapalan, perizinan, dan pelaksanaan kewajiban para pihak.

Gus Lilur sendiri meminta angka itu tidak dibesar-besarkan.

“Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi,” katanya. “Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan.”

Mimpi yang Patah pada 2015

Bagi Gus Lilur, kesempatan ini bukan kejutan. Itu pekerjaan yang tertunda sebelas tahun.

Ia mulai merintis jalur dagang batu bara ke Vietnam pada 2015. Rintisan itu terhenti ketika ia menjalani pidana penjara dalam perkara pesan singkat yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik — perkara yang jelas merupakan kriminalisasi terhadap dirinya karena melawan dan mengungkap praktik korupsi di Situbondo.

“Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya itu jeda,” katanya.

Ia juga mengaitkan perjalanan itu dengan silsilah keluarganya. Menurut narasi yang diwarisi keluarganya, ia keturunan Sri Jaya Singhavarman — tokoh yang dalam narasi tersebut disebut sebagai kakek Sayyid Ali Murtadho dan Sayyid Ali Rahmatullah atau Sunan Ampel.

“Mudah-mudahan beliau tersenyum melihat cucunya kembali berdagang setelah dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

Silsilah tersebut merupakan narasi keluarga sebagaimana disampaikan Gus Lilur.

Benih yang Dibesarkan di Negeri Orang

Bidang kedua yang ia urus di Vietnam adalah benih bening lobster.

Di sini posisi Gus Lilur perlu diluruskan sejak awal, karena ia sudah menyatakannya di depan umum sebelum ini: ia mendukung penghentian ekspor BBL.

“Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi,” katanya.

“Yang saya lawan bukan kebijakannya. Yang saya lawan mafianya. Dua hal itu sering sengaja dicampur orang.”

Yang membuat Gus Lilur gusar adalah bentuk kerugiannya. Benih dijual murah dari tangan nelayan, dibesarkan di negeri orang, lalu dibeli kembali oleh Indonesia dalam bentuk lobster konsumsi dengan harga berlipat-lipat.

Gambaran itu bukan hanya pendapatnya. Pada 12 Oktober 2026, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut benih bening lobster dihargai sekitar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan Indonesia, sementara di Vietnam dapat mencapai Rp35.000, dan berpotensi menyentuh Rp100.000 per ekor bila pasokan menipis.

“Selisih itulah yang selama ini memberi makan para penyelundup,” kata Gus Lilur.

*Pintu yang Disebut Menteri, dan Pintu yang Dimasuki Gus Lilur*

Pada hari yang sama, pemerintah meresmikan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan satgas itu mengoordinasikan pengumpulan data, pencegahan dan penindakan, serta penetapan sasaran penegakan hukum, dengan evaluasi bulanan yang dilaporkan kepada Presiden.

Pada kesempatan yang sama Trenggono menegaskan ekspor benih bening lobster dihentikan selamanya, merujuk pada rezim ekspor yang selama ini berjalan.

Tetapi dalam keterangan yang sama, Menteri juga menyampaikan dua hal yang menurut Gus Lilur justru merupakan inti persoalannya. Pertama, pihak asing yang masih membutuhkan BBL “harus duduk, ketemu sama kita”. Kedua, pemerintah mengharapkan Vietnam bekerja sama lebih serius untuk menghentikan penyelundupan sekaligus membuka perdagangan yang legal.

“Di situ letak pekerjaan saya,” kata Gus Lilur. “Kalau negara mengatakan yang berkepentingan harus duduk dan bertemu, maka harus ada yang pergi dan mengajak duduk. Saya pergi.”

Karena itu, ujarnya, yang ia bangun di Hanoi dan Ho Chi Minh City bukan jalur penjualan benih mentah ke luar negeri, melainkan kemitraan budi daya, alih pengetahuan, dan kesediaan mitra Vietnam masuk ke dalam kerangka yang sah.

“Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang,” katanya.

Gus Lilur memperkirakan kerangka hukum bagi lalu lintas BBL yang sah akan rampung dalam waktu sekitar enam bulan. Ia menegaskan perkiraan itu adalah tanggung jawabnya pribadi.

“Itu bacaan saya, bukan pengumuman pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap kalau kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu,” ujarnya.

Dua Bidang, Tidak Lebih

Gus Lilur menegaskan hanya menjalankan dua bidang usaha di Vietnam: perdagangan batu bara dan benih bening lobster.

“Saya sebutkan terbuka supaya tidak ada yang berkarang-karang,” katanya. “Dua. Tidak ada yang ketiga.”

Ia juga menolak anggapan bahwa berdagang ke negara berideologi komunis bertentangan dengan posisinya sebagai warga nahdliyin.

“Perdagangan antarbangsa itu urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa,” katanya.

Urusan yang Belum Selesai di Jombang

Pada Senin, 12 Oktober 2026 — hari yang sama ketika satgas lobster diresmikan di Jakarta — Gus Lilur berada di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Pada kesempatan yang sama ia mengatur jadwal dengan penyidik bagi pengurus cabang yang hendak mengembalikan uang yang mereka terima.

Laporan tahap pertama itu, menurut Gus Lilur, belum memidanakan pihak tertentu secara khusus. Isinya memaparkan alur dugaan: uang muka di sejumlah ibu kota provinsi, pembayaran lanjutan di Surabaya, dan pelunasan di Jombang.

“Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” katanya.

Gus Lilur juga menegaskan kembali seruannya agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.

Alasannya, kata dia, bertumpu pada hakikat jabatan itu. Rais Aam bukan jabatan administratif, melainkan rujukan keilmuan tertinggi dalam jam'iyyah.

“Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” ujarnya.

Dua hal, menurutnya, kini menggantung sekaligus: cara kursi itu diperoleh dalam Muktamar ke-35, dan kapasitas keilmuan yang dipertunjukkan di atasnya — merujuk pada pembacaan ayat yang ia kritik beberapa waktu lalu, yang ia nilai memuat empat kekeliruan nyata dalam satu potongan ayat.

“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan,” katanya. “Dan di pesantren, orang alim tidak pernah takut disimak. Justru itu kehormatannya.”

“Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar,” ujarnya.

Salam amar makruf nahi munkar.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya

0 Komentar

© Copyright 2022 - AI News